Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Pemuda Muhammadiyah Jakarta: Polisi Harus Adili Suswono, Atas Ucapan Menghina Nabi Muhammad

×

Pemuda Muhammadiyah Jakarta: Polisi Harus Adili Suswono, Atas Ucapan Menghina Nabi Muhammad

Sebarkan artikel ini
Foto: ist.
Example 468x60
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemuda Muhammadiyah Jakarta mengatakan calon wakil gubernur Jakarta Suswono terbukti melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
“Suswono melakukan hal blunder yang sangat disayangkan oleh banyak masyarakat DKI Jakarta. Suswono terbukti melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW,” kata Ari Aprian selaku Kader Pemuda Muhammadiyah Jakarta dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pemuda Muhammadiyah Jakarta tidak terima hal tersebut terjadi. Menurut dia, ini merupakan pelanggaran hukum yang berat. Mereka menekankan bahwa pernyataan Suswono sangat bertentangan dengan realitanya.
“Kami sebagai persatuan Pemuda Muhammadiyah Jakarta tidak terima sama sekali hal ini dilakukan oleh Suswono. Perkataannya menyakiti kami sebagai umat muslim. Kami tidak terima Nabi besar kami diolok-olok sebagai pemuda pengangguran. Kenyataannya bahkan tidak seperti itu, Nabi Muhammad merupakan sosok wirausahawan yang sukses di masa mudanya. Kami tidak ingin beliau lolos begitu saja dan tidak mendapatkan hukuman yang setimbang,” ujar Ari Aprian.
Menyikapi ini, kata dia, Pemuda Muhammadiyah Jakarta mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi Suswono.
“Jelas ini telah menyakiti hati kami semua, muslim se-Indonesia. Bagaimana bisa beliau mengolok-olok Nabi besar kami dan belum mendapatkan hukuman apa apa? Kami menyerahkan semua kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat diusut secara tuntas. Ini adalah negara hukum, perbuatan seperti itu seharusnya mendapatkan hukuman yang pantas. Karena kami semua sama di mata hukum,” kata Ari Aprian.
Menurut dia, tidak hanya Pemuda Muhammadiyah Jakarta, seluruh masyarakat di Indonesia juga merasa geram atas perbuatan yang dilakukan oleh Suswono tersebut.
“Semua berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penistaan agama ini dan menghukum Suswono atas perbuatan yang dilakukannya,” katanya.
Example 300250
Example 120x600