TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial (bansos) tak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian bansos.
“Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” katanya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Suharini juga memaparkan, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos, yakni:
– Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas;
– Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting;
– Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan, tahap empat ketiga bansos akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan.
Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos.
“Para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Suharini menegaskan, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
Program sinergi BUMD yang telah dilakukan berupa Sembako Murah, dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta.
Ia menambahkan, dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
“Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” pungkasnya.***