Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Pakar Hukum Usul MA Ditutup Sementara, Jubir MA Bungkam

×

Pakar Hukum Usul MA Ditutup Sementara, Jubir MA Bungkam

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Agung (MA).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Dugaan maraknya keterlibatan mafia penegak hukum yang disinyalir bekerjasama dengan mafia kasus di lembaga Mahkamah Agung (MA) pasca pengakuan tersangka Zarof Ricar menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam.

Example 300x600

Untuk itu pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir berpandangan, jika memang kasus uang suap Rp.922 miliar ini melibatkan banyak hakim agung, kata Muzakir, maka sebaiknya MA ditutup untuk sementara.

“Karena itu uang banyak sekali. Kalau satu orang itu gak cukup. Kenapa ia (ZR) berani menyimpan? Untuk apa dia?. Akan diberikan setelah pensiun atau bagaimana supaya aman. Nyatanya di situkan ada emasnya 50an kilogram. Kalau pensiun diberikan beberapa batang kan cukup untuk menjalani pensiun,” ucap Muzakir menanggapi dugaan mafia pengaturan putusan di MA, Senin (11/11/2024).

Pengusutan kasus ini, kata Muzakir, harus cepat dilakukan. Jangan sampai kasusnya menguap. “Mumpung hakim ketua MA nya masih baru, semangat baru. Dan yang paling penting menjauhkan hakim agung dari jangkauan para mafia itu,” kata Muzakir.

Sementara itu saat dikonfirmasi Juru Bicara MA Yanto, Senin (11/11/2024), dirinya enggan menanggapi usulan Muzakir untuk menutup sementara penanganan perkara di MA. ***

Example 300250
Example 120x600