TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pihaknya tengah mengupayakan untuk membuat tanah sitaan negara dari para koruptor agar bisa digunakan sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat, sehingga harga jual menjadi lebih murah.
Ara menyatakan, upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah,” kata dia kepada wartawan dikutip di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Maka itu, Kementerian PKP pada Kamis (31/10/2024) bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.
“Hari Kamis saya ke tempatnya, jam 2 siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat,” katanya.
Selain membuat harga hunian menjadi lebih murah, kata Ara, penggunaan tanah sitaan turut membuat adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset negara.
Sebelumnya, Menteri Ara meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.
“Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (28/10).