TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan korupsi terkait pengadaan empat tender proyek alat intelijen di Kejaksaan Agung dengan pagu anggaran tahun 2024 hampir Rp1 triliun, membuat masyarakat meragukan upaya penegakan hukum akan tuntas.
Keempat tender proyek itu adalah: proyek peralatan pengamanan kantor pada ruang publik sebesar Rp250 miliar tahun anggaran 2024.
Kemudian pengadaan laboratorium digital forensik (integrated digital forensic management system for investigation) tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp300 miliar.
Selanjutnya proyek barang berupa keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
Dan pengadaan peralatan pengadaan peralatan keamanan dan investigasi digital untuk pengamanan dan analisis forensik sebesar 199,6 miliar.
Nah, wajar saja jika masyarakat mulai curiga sebab dari keempat pekerjaan itu, pihak Kejagung tidak memberikan informasi kepada publik mengenai proses dan cenderung berlindung dalam narasi “rahasia negara”.
Jika merujuk dari hasil laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani pada tahun 2023 di website elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan mantan Kajati DKI Jakarta itu meliputi tanah dan bangunan yang berserak di berbagai daerah seperti di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Bogor, Jakarta Selatan hingga Tangerang.
Jika ditotal tanah dan bangunannya mencapai Rp13,7miliar. Wow!
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 350 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp34 juta. Lanjut, kas dan setara kas Rp4,3 miliar. Termasuk harta lainnya Rp18,4 miliar dan hutang Rp10,5 miliar. Total keseluruhan sebesar Rp7,96 miliar.
Menurut penilaian mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abdullah Hehamahua ada kejanggalan LHKPN Jamintel Reda Manthovani.
Kejanggalan itu seperti keberadaan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai penjuru daerah serta jumlah uang dalam tabungannya relatif besar bagi seorang jaksa.
“Pertama, bagaimana beliau memiliki tanah yang seluas dan sebanyak itu. Harus ditelusuri, apakah tanah-tanah yang diperoleh itu ada hubungannya dengan kasus yang ditangani di Kejagung?,” ucapnya penuh pertanyaan, Jumat (29/11/2024).
Kemudian Abdullah menyoroti mengenai simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang jaksa.
Kedua, simpanan uangnya di bank relatif besar bagi seorang Jaksa. “Perlu diusut, apakah simpanan di bank tersebut hanya berasal dari gaji atau dari sumber lain?” tandasnya. ***