Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Maruarar Sirait Matangkan Rencana Penurunan Biaya Rumah MBR

×

Maruarar Sirait Matangkan Rencana Penurunan Biaya Rumah MBR

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Program Tiga Juta Rumah dari Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan salah satunya yang harus segera dapat diimplementasikan dalam waktu dekat adalah terkait kemudahan perizinan dan dukungan insentif pajak.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara dalam rapat internal bersama Wamen PKP Fahri Hamzah dan Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dengan para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian PKP, Kamis malam (14/11/2024).

“Salah satunya yang harus segera dibahas adalah penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk dapat menyusun draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri,” kata Menteri Ara dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Selain penghapusan BPHTB, bersama Kemendagri juga telah disepakati berbagai bantuan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi MBR, seperti mempersingkat waktu penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung menjadi 10 hari dan penyederhanaan perizinan lainnya.

“Bahkan Pak Mendagri sudah menyampaikan ke saya jika masih ada hal lain yang bisa dibantu untuk kelancaran Program Tiga Juta Rumah bisa disampaikan lagi,” kata Menteri Ara.

Maruarar Sirait melanjutkan, selain sinergi dengan Kemendagri, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk adanya insentif pajak berupa penghapusan PPH dan PPN khusus untuk rumah bagi MBR.

“Selanjutnya yang juga tidak kalah penting adalah belajar meningkatkan efisiensi, salah satunya dengan menciptakan sistem central purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material. Nanti silahkan juga undang instansi terkait seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Example 300250
Example 120x600