Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Marak Kasus Judol, Pramono Tegaskan Hal Ini

×

Marak Kasus Judol, Pramono Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat menemui awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk "Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota" di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). (Foto: Ist/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung buka suara perihal kasus judi online (judol) yang kembali marak belakangan ini. Ia mengingatkan kasus judol sejatinya wewenang dari pemerintah pusat.

Pramono Anung lantas menyebut, akan menindak tegas warga Jakarta yang terlibat praktik judol. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Example 300x600

“Kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras,” ujar Pramono Anung usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk “Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota” di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Pramono Anung menegaskan, praktik judol yang telah meresahkan masyarakat Indonesia termasuk di Jakarta. Pemerintah pusat harus berani ambil tindakan tegas dengan memberantas judol dari atas hingga ke akar-akarnya.

“Karena judol ini harus diberantas,” tegasnya.

Selain itu, Pramono Anung kembali mengingatkan, bermain judol tak akan menguntungkan. Jangan sampai masyarakat menggantungkan hidupnya dengan bisnis haram tersebut.

“Enggak ada satupun judol itu bisa menang. Sudah lah enggak ada,” tandasnya.

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam kasus judol. Adapun 12 orang merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya adalah warga sipil.

Mirisnya para tersangka memiliki wewenang untuk memeriksa dan memblokir situs judol. Kenyataannya malah menyalahgunakan kewenangan dengan tidak memblokir situs milik pihak tertentu yang dikenal.

Diduga mereka meraup keuntungan Rp8,5 juta per situs yang tidak diblokir. Dengan total sekitar 1.000 situs judi online yang terlibat dalam praktik ini.

Polri melaluin Satgas Penanggulangan Judi Daring selain melakukan penegakan hukum. Aktif dalam melakukan pendekatan langsung sepertibmeliputi sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif perjudian.

Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol sebagai langkah preventif.***

Example 300250
Example 120x600