Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

MA Kabulkan Gugatan AFU,  Perintahkan Cabut dan Terbitkan Penetapan Baru AFU Sebagai Paslon

×

MA Kabulkan Gugatan AFU,  Perintahkan Cabut dan Terbitkan Penetapan Baru AFU Sebagai Paslon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan Abdul Faris Umlati,SE.,MM dan Petrus Kasihiw,M.T dalam perkara pembatalan keduanya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya. Direktori putusan tersebut beredar luas dan viral di media sosial.

Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor P/PAP/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Selas, 19 November 2024. Ketua Majelis yang memutus yakni Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, SH. CN Putusan telah ditampilkan di laman resmi MA.

Example 300x600

Adapun Amar Putusan mengabulkan Permohonan seluruhnya, batal dan cabut objek permohonan, terbikan keputusan baru, yang berisi penetapan pemohon sebagai paslon,” demikian Amar putusan MA.

Example 300250
Example 120x600