Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Kriminalisasi

×

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dan tim.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkap adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kliennya.

Hal itu diungkapkannya saat membacakan kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Example 300x600

“Pemohon (Tom Lembong) juga keberatan menunjukkan alat-alat bukti yang dibawanya. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan semakin memperkuat dugaan kriminalisasi terhadap kasus ini,” katanya.

Ari Yusuf Amir lantas menyinggung dugaan kerugian negara hingga Rp400 miliar yang dituduhkan kepada kliennya.

Dijelaskan, dugaan kerugian keuangan negara tersebut tidak disertai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam menetapkan Pemohon (Tom Lembong) sebagai tersangka, Termohon (Kejagung) hanya mendasarkan pada laporan hasil ekspose BPKP dan surat tugas dari BPKP yang tidak memenuhi syarat penetapan kerugian keuangan negara yang nyata,” tandasnya. ***

Example 300250
Example 120x600