TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Sebanyak 1.078 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Raja Ampat siap melaksanakan tugasnya pada saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Raja Ampat melalui PPS melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan anggota KPPS yang dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Raja Ampat berjumlah tujuh orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota. KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November mendatang.
Ia menyebut tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Dijelaskannya, KPPS memiliki peran sentral dalam mengsuskses Pilkada 2024. Dengan tugas yang cukup berat, KPPS bertanggung jawab memastikan suara rakyat tersampaikan dengan asas pemilu jujur dan adil.
Ketua KPU Raja Ampat mengatakan jumlah anggota KPPS yang dilantik pada hari ini sebanyak tujuh orang per TPS yang akan bekerja di 154 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar pada 24 Distrik, 121 Kampung atau Kelurahan di Kabupaten Raja Ampat.
Arsyad Sehwaky berharap anggota KPPS yang dilantik dapat bekerja membantu KPU Raja Ampat pada tanggal 27 November mendatang. Sebisa mungkin menghindari kesalahan ditingkat KPPS pada saat pemungutan suara hingga perhitungan suara berlangsung.