TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LHKS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045, yang berlangsung di Grand Avira Hotel, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini berfokus pada penetapan alternatif skenario pencapaian pembangunan berkelanjutan (TPB) yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon.
“Kegiatan ini akan menjadi bahan dasar bagi pengintegrasian TPB ke dalam dokumen RPJPD, serta menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Selain itu, adanya pertimbangan lingkungan serta memberi kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan,” ungkap PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam sambutannya, saat membuka kegiatan dimaksud.
Menurutnya, ada banyak hal terkait dengan permasalahan lingkungan hidup. Paling utama yang menjadi pekerjaan besar bagi Pemkot Ambon adalah, persoalan sampah. Sehingga Kaya berharap, kajian-kajian yang dibahas dapat menjawab hal tersebut.
“Ada banyak hal terkait lingkungan hidup, terutama masalah persampahan, sehingga membutuhkan langkah-langkah yang akurat dan tepat, serta mampu menyelesaikan dan meminimalisir persoalan tersebut,” pintanya.
Kaya menegaskan, penyelesaian lingkungan hidup perlu melibatkan stakeholder, terkait dan masyarakat.
“Guna melestarikan dan menjaga lingkungan hidup, bukanlah tanggung jawab satu pihak saja melainkan kita bersama. Oleh karena itu, butuh peran aktif sari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, termasuk komunitas swasta,” tandas dia.