TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu dengan Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria membahas tindak lanjut rencana pemanfaatan aset lahan milik sejumlah perusahaan pelat merah untuk dibangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Yang jelas harus segera dilakukan sinkronisasi data aset tanah di bawah lingkungan Kementerian BUMN beserta seluruh statusnya sehingga bisa kita mulai sisir untuk tindak lanjutnya,” kata Wamen Fahri Hamzah dalam rilis pers resmi dikutip di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Fahri Hamzah berkata, setelah dilakukan sinkronisasi data, maka perlu segera dilakukan penyusunan regulasi skema pemanfaatan aset tersebut.
“Yang kedua tentu skema pemanfaatannya yang akan dikeluarkan Kementerian Keuangan, kita perlu perubahan regulasi apa untuk hal itu,” ujarnya.
Fahri Hamzah juga mendorong BUMN Karya yang selama ini terlibat konstruksi pembangunan jembatan layang dan jalan tol, untuk memberikan saran dan solusi penertiban permukiman di kolong jembatan.
“Untuk rekan-rekan BUMN Karya perlu lebih detail lagi bagaimana menyelesaikan persoalan permukiman di kolong jembatan. Selama ini rekan-rekan BUMN Karya yang banyak terlibat dalam pembangunan jembatan dan jalan tol,” katanya.
Selain itu, Fahri juga meminta keterlibatan semua pihak untuk ikut memikirkan solusi penertiban permukiman di bantaran sungai.
“Bagaimana ke depannya kita bisa memberikan keputusan seluruh rumah atau bangunan yang di bantaran sungai harus pindah, tetapi konsep penataannya juga harus mulai dipikirkan seperti diikuti dengan normalisasi sungai dan penataan kawasannya,” kata Wamen PKP Fahri Hamzah.