TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui saat ini ada tujuh dari 47 perusahaan pelat merah yang masih rapor merah, karena memiliki laporan keuangan negatif alias belum mendapat untung.
“Beberapa perusahaan BUMN yang cashflow-nya negatif, dari 47 BUMN, sekarang 40 sehat. Ada tujuh yang memang kita harus kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” kata Erick Thohir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Adapun ketujuh BUMN yang masuk rapor merah, yakni:
1. PT Krakatau Steel (Persero)
2. PT Bio Farma (Persero)
3. PT Wijaya Karya (Persero)
4. PT Waskita Karya (Persero)
5. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
6. Perum Perumnas
7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Erick mengatakan Krakatau Steel telah melakukan restrukturisasi pada tahun 2019. Namun, Perseroan tersebut sempat mengalami kebakaran sehingga memengaruhi operasional secara menyeluruh.
Kendala yang dihadapi Bio Farma, lanjut Erick, lantaran korporasi itu mendapat penugasan untuk pengadaan vaksin COVID-19, serta adanya masalah fraud yang dihadapi oleh anak usahanya, PT Indo Farma Tbk.
“Lalu juga ada beberapa penyelesaian Indo Farma, sama kita juga akan cari partner, ada suplai bahan baku lalu diproses di Indo Farma. Indo Farma termasuk kita perbaiki, terlepas isu-isunya, termasuk kita selesaikan kepegawaiannya, tetapi kita mesti scale up sedikit supaya jadi supply chain itu,” kata Erick.
Kemudian, Wijaya Karya (Wika) telah melakukan restrukturisasi, termasuk pada Wika Realty. Sedangkan Waskita Karya telah terjadi penandatanganan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.
“Wika dan Waskita ini sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU, bagaimana bisa konsolidasi dari 7 karya jadi 3, sehingga bisa lebih sehat lagi kondisi karya-karya ini,” ucapnya dikutip dari Antara.
Sementara asuransi Jiwasraya, Erick menyebut progresnya semakin baik dan menunggu likuidasi. Mengenai Perum Perumnas, Kementerian BUMN akan mengubah model bisnisnya, dari berfokus pada rumah tapak atau landed house menjadi hunian tingkat seperti rumah susun maupun apartemen.
“Terakhir, PNRI ini percetakan, sekarang dengan terbukanya market ini mulai kalah bersaing, ini salah satu yang akan kita restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” ujar Erick.
Ke depan, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN masih akan melanjutkan rencana memperkecil jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 dan hanya terdapat 11 klaster.