Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Dugaan Money Politik, Koalisi PAHAM Tolak Hasil Pilwalkot Sorong 

×

Dugaan Money Politik, Koalisi PAHAM Tolak Hasil Pilwalkot Sorong 

Sebarkan artikel ini
Tim Koalisi bersama Tim hukum Pemenangan PAHAM melakukan konferensi pers, Sabtu (30/11/2024)
Tim Koalisi bersama Tim hukum Pemenangan PAHAM melakukan konferensi pers, Sabtu (30/11/2024)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Partai Koalisi Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Sorong nomor urut 01 Petronela Kambuaya dan Hermanto Suaib (PAHAM) yang terdiri atas Partai Golkar, Perindo, PPP, PBB, dan PKN menolak hasil Pemilihan Walikota Sorong pada tanggal 27 November 2024.

Penolakan itu disampaikan Tim Koalisi Pemenangan PAHAM saat melakukan konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Sorong, Sabtu (30/11/2024).

Example 300x600

Alasan utama penolakan didorong oleh adanya temuan pelanggaran hukum yang terjadi pasca H-1 pencoblosan.

“Kami dari tim hukum pasangan PAHAM ada menemukan pula terjadi berbagai macam pola kecurangan yang terfokus kepada money politik, ” ungkap Tim hukum Koalisi Partai pengusung PAHAM, Jatir Yuda Marau didampingi oleh koalisi partai Koalisi pendukung PAHAM.

Dimana sejak pada 26 November 2024, kata Yuda, diketahui bersama bahwa Kapolda Papua Barat dalam pernyataan sikapnya menyatakan, dengan tegas akan menindak siapapun pelaku Money Politik atau politik uang.

“Kami juga apresiasi kepada jajaran Polisi yang mana pada tanggal 26 malam. Mereka telah menemukan ada terjadi money politik, ” tutur Yuda.

Pihak kepolisian telah menemukan bahwa ada sejumlah amplop berisikan uang kurang lebih 200 amplop.

“Kasus ini sementara ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu Kota” ujar Yuda.

Tim Pemenangan PAHAM menyatakan sikap atas ada temuan itu, agar diberikan sanksi baik secara pidana maupun secara administrasi.

“Itu yang kami tuntut, karena bagi kami tim pemenang menganggap bahwa itu penuh kecurangan. Kami menolak hasil pemungutan suara atau hasil pemilihan daerah pada tanggal 27 kemarin. Jadi itu poinnya ya,” ucap Yuda menegaskan.

Tim Koalisi Pemenangan PAHAM pun telah membuat pula laporan ke Gakkumdu Bawaslu Kota Sorong. Dimana ada beberapa saksi yang melaporkan mereka telah diberikan sejumlah uang di dalam amplop.

“Saksi ini mengaku menerima amplop berisi uang dari beberapa oknum RT dengan maksud menyuruh untuk menusuk dan memilih pasangan calon dengan nomor urut dua. Laporan ini sudah kami masukkan. Kami yakin pasti ada yang menyuruh, ” ujar Yuda menyakini.

Fakta yang ada ini, lanjut dia, ada memiliki rangkaian peristiwa yang sesuai antara uang yang didapat pada tanggal 26 malam atas temuan aparat keamanan dan hasil laporan dari para saksi.

“Bukti telah kami serahkan semua, sehingga diduga bahwa fakta ini terjadi secara menyeluruh di Sorong. Kami juga tegaskan kepada Bawaslu bahwa temuan-temuan yang ada di lapangan jangan disimpan atau diabaikan tapi harus segera diproses, ” tutur Yuda.

“Kami juga harapkan kepada masyarakat di Kota Sorong yang menemukan bahwa ada perilaku-pelaku kejahatan demokrasi yang sengaja merusak proses demokrasi dengan membayar masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu ini, supaya datang melapor kepada Bawaslu ataupun bisa mendatangkan kami sebagai tim-tim hukum dari pasangan-pasangan calon PAHAM, ” kata dia.

Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Muhammad Rahayamtel menyampaikan Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan pada 27 November beberapa waktu yang lalu di Kota Sorong telah terjadi penyimpangan hukum.

“Dimana telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal ini Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan money politik. Dilakukan oleh pasangan calon tertentu yang mana dilakukan secara terstruktur dan masif. Kenapa saya menyampaikan demikian, karena dari titik nol sampai kilo 18 ada pasangan tertentu yang mempunyai suara itu tidak pernah dibawa 100 suara dan bahkan ada TPS – TPS tertentu partisipasi masyarakat sangat pada saat hari pencoblosan itu, tapi herannya kenapa harus suara itu selalu di atas 100 dan 400 yang diperoleh dari pasangan tertentu, ” kata Muhammad Rahayamtel.

Untuk itu Tim Koalisi PAHAM menghimbau kepada pengawas dengan hal ini bawaslu bersama Gakkumdu Kota Sorong untuk segera menyikapi persoalan yang terjadi, karena jangan sampai terjadi masalah yang berikut.

Ketika lembaga yang berkompeten dalam menangani persoalan ini tidak mengambil sikap untuk menindaklanjuti temuan tersebut, maka pasti reaksi masyarakat itu akan muncul.

“Nah ini yang tidak kita inginkan, sehingga tolong supaya lembaga yang berkompeten segera menindak lanjuti temuan, ” ucap Muhammad Rahayamtel.

Salah satu Tim Hukum Koalisi Pemenangan pasangan PAHAM , Fernando Genuni ikut menegaskan seluruh tim pemenangan dari paslon 01 menolak hasil pemilihan Walikota Sorong.

“Kenapa demikian, karena ada upaya hukum yang sedang terjadi. Upaya hukum ini didapati ataupun ditangkap oleh pihak keamanan. Saya akui bahwa pihak keamanan sudah bekerja sangat maksimal terima kasih. Apresiasi kami terhadap tim keamanan yang melakukan penangkapan terhadap orang yang berjalan bagi-bagi amplop yang telah ditangkap, ” ucap Fernando Genuni.

Di dalam amplop tersebut, lanjut dia, telah terdapat uang Rp 200.000. Amplop yang diberikan untuk perorangan.

“Bukan hanya itu saja, saya perlu tegaskan bahwa ada laporan yang kami dari tim hukum telah siapkan untuk tps yang ada terjadi kecurangan yang sangat luar biasa yaitu kertas suara sudah didapatkan tapi kertas suara itu sudah tercoblos. Itu sudah kami dapatkan videonya, ” tambah Fernando Genuni.

Menurut Tim Hukum Koalisi PAHAM bahwa unsur pidana, sudah terpenuhi.

Ada orang yang membawa uang sudah ditangkap, ada saksi yang telah menerima. Terus tunggu apalagi, jangan biarkan ini berlarut sehingga muncul mosi tidak percaya orang terhadap penegakan hukum. Penegakan hukum jangan abu-abu, karena hari ini di lapangan, berkembang opini bahwa hukum itu, dia tajamnya ke bawah, tumpulnya ke atas.

“Saya percaya bahwa aparat sudah sangat profesional. Itukan hanya baru 200 amplop yang ditangkap dan diketahui, ” tutur Fernando Genuni.

Menurut dugaan Fernando Genuni, ada banyak amplop lain yang sudah beredar yang tidak bisa dibendung lagi.

“Jadi hari ini adapun bapak ibu yang merasa bahwa telah disogok ataupun diajak untuk melakukan money politik silahkan datang dan melaporkan. Kami membuka pos pengaduan, silahkan laporkan kepada kami, ” tutup Fernando Genuni.

Terkait adanya laporan dugaan ‘Money Politic’ pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sorong 2024, dibenarkan pihak Bawaslu Kota Sorong.

Ditemui di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Bawaslu Kota Sorong, Komisioner Bawaslu Kota Sorong Juice Ivone Sahureka mengatakan politik uang memang ada, namun saat ini pihaknya masih terus mendalami.

“Iya ada dan Gakkumdu masih mendalami itu, di mana 3 orang pelaku masih diperiksa sebagai saksi,” terangnya.

Sementara terkait barang bukti berupa 200 amplop yang berisi masing-masing Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) juga dibenarkan oleh komisioner bawaslu tersebut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan saat ini para pelaku masih diperiksa sebagai saksi,” jelas Sahureka kembali menegaskan.

 

 

 

Example 300250
Example 120x600