Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Cegah Penggusuran, DPRD DKI Jakarta Dorong Pembentukan Perda UMKM

×

Cegah Penggusuran, DPRD DKI Jakarta Dorong Pembentukan Perda UMKM

Sebarkan artikel ini
DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Perda UMKM. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mencegah penggusuran.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, Perda UMKM diperlukan sebagai payung hukum bagi para pelaku UMKM.

Example 300x600

Hal ini terkait dengan kepastian menempati lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem) untuk para pelaku UMKM.

Dengan demikian, Menurut dia, tidak ada lagi penggusuran tempat usaha bagi para pelaku UMKM di Jakarta.

“Harus ada Perda UMKM yang menjadi legalitas jangan sampai ketika dia dagang di lokasi sementara tiba-tiba terjadi digusur,” ujar Nova usai memimpin rapat kerja bersama eksekutif di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).

Senada, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, Perda tentang UMKM dapat membenahi salah satu masalah utama yakni ketersediaan modal. Ia menyebut hal itu biasa yang dihadapi para pelaku UMKM di Jakarta

Wahyu juga mengungkapkan, pelaku UMKM banyak yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan. Karena jaminan yang tidak memadai atau riwayat BI checking yang buruk.

Akibatnya berujung pada tingginya tingkat kredit macet di bank-bank lokal.

“Permasalahan yang selama ini dengan adanya pelatihan dan lain-lain, satu yang menjadi permasalahan fundamental adalah permodalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menegaskan, Perda tentang UMKM harus segera dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya hingga kini, DKI Jakarta belum memiliki Perda UMKM.

Ia pun berharap, keberadaan Perda tersebut dapat memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan taraf ekonomi.

“Saya minta rekomendasi Komisi B bikin Perda UMKM. Kasihan, Loksem Lokbin masyarakat yang eksisting dua puluh tahun tiba-tiba digusur,” kata dia.

Kemudian Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyetujui usulan dari pimpinan dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait Perda UMKM.

“UMKM di Jakarta yang kami bina adalah rata-rata masyarakat kelas bawah, saya setuju dengan Bu Wa Ode,” katanya.***

Example 300250
Example 120x600