TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Bawaslu Kota Sorong bersama Gakkumdu terus mendalami dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan seorang oknum terkait money politik.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Abdul Kadir Kelosan, saat ini pihaknya masih mengamankan oknum yang diduga terlibat dan tengah mengkaji serta mendalami bukti-bukti yang ada.
“Kami dari Bawaslu Kota Sorong masih dalam proses pengkajian dan pendalaman terhadap dugaan oknum pelaku money politik,” ujarnya.
Bawaslu juga berkomitmen untuk terus mengawal proses dan setiap dugaan pelanggaran selama Pilkada Kota Sorong berlangsung.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait,” tambah Kilosan.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan money politik ini melibatkan lebih dari satu orang, namun belum dapat dipastikan apakah mereka bagian dari tim sukses atau kandidat tertentu.
“Kami masih mencari titik temu dan yang jelas ada indikasi kuat,” kata Kilosan.
Bawaslu menargetkan penyelesaian kasus ini dalam dua hingga tiga hari ke depan dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu.