TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si menanggapi pernyataan Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey yang menyebutkan Sekda Raja Ampat Minta 3 Miliar di APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi, Dr. Yusuf Salim, M.Si melalui pres release yang diterima pbdnews.com (media group teropongnews), Jumat (04/10/2024).
Sebagai Ketua TAPD, Sekda Raja Ampat menyebut Ketua DPRK Raja Ampat ternyata tidak paham tentang alur APBD atau tahapan penyusunan APBD.
Dr Yusup Salim memaparkan dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 terjadi dinamika yang agak ketat karena ada statement dari anggota DPRK bahwa Sekda Raja Ampat selama ini telah menipu, karena selalu mengubah-ubah APBD setelah pembahasan.
“Karena itu, saya ingin tegaskan pada RDP bahwa, saat pembahasan berikutnya semua dokumen sudah harus siap dan dibagikan ke anggota sehingga tidak ada lagi anggota yang merasa dibohongi, ternyata staf Bappeda dan keuangan belum menyiapkan dokumen sebagaimana yang diminta oleh beberapa anggota sehingga pembahasannya belum dapat dilanjutkan, bukan deadlock,” ujar Sekda Raja Ampat.
Berkaitan dengan dana 3 milyar yang disebut Ketua DPRK Raja Ampat, Dr Yusup Salim menjelaskan bahwa pos yang ada di Setda/Sekda adalah pos secara keseluruhan baik Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekda hingga 3 asisten.
“Jadi bukan khusus untuk Sekda 3 Milyar itu, jangan karena tidak paham kemudian menyebarkan berita bohong,” ucap Dr Yusup Salim.
Lebih lanjut, dijelaskan Sekda Raja Ampat yang perlu juga diketahui bahwa operasional KDH/Wakil KDH, Sekda dan 3 asisten jauh berkurang di tahun sebelumnya, bahkan kehadiran Pjs Bupati sudah tidak tersedia anggarannya sehingga penambahan itu untuk operasional secara keseluruhan termasuk BBM, makan minum dan perjalanan dalam daerah.
Apalagi kata Sekda, Tahun 2024 Kabupaten Raja Ampat menghadapi Pilkada serentak 27 November mendatang, bila terjadi apa-apa bagaimana mengatasinya, karena letak geografis Kabupaten Raja Ampat yang terdiri dari pulau-pulau membutuhkan transportasi laut.
“Perlu juga ketua DPRK tahu bahwa jika operasional Sekda lebih besar dari KDH dan Wakil KDH itu melanggar bahkan sistem menolaknya. Ketua DPRK juga tidak paham tentang SIPD, super admin itu adalah diperuntukkan untuk Sekda sebagai ketua TAPD, dan saya yang harus memegangnya atau pakai bahasa Warwey menguasai. Jadi tidak untuk siapapun hanya harus saya sampaikan bahwa beberapa tahun ini dipercayakan kepada staf sehingga tidak terkontrol, masa Sekda tidak tahu isi APBD dan bagaimana cara kerja mereka ? Semua ASN di Waisai tahu kondisi yang sebenarnya tentang APBD Kab Raja Ampat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pada saat pandangan akhir fraksi, salah satu yang disampaikan adalah melakukan rasionalisasi anggaran perubahan pada beberapa OPD di APBD-P 2024 yang sangat mencolok besarannya karena ada OPD yang tambahan anggarannya puluhan milyar.
“Seharusnya ketua DPRK lebih menyoroti itu.,” kata Sekda.
“Karena harus rasionalisasi sehingga tim TAPD melakukan inventarisasi dan perbaikan diruang kerja Asisten Bidang pemerintahan bukan operator dari luar tapi operator staf Bappeda dan Staf Keuangan, mungkin beliau terkejut karena biasanya rasionalisasi itu dibikin di ruang-ruang gelap, sementara yang saya lakukan di kantor,” sambutannya.
Mungkin beliau juga terkejut, dalam pembahasan kami saat sidang perubahan memang ada alokasi kegiatan renovasi ruang kerja beberapa kasi di Kantor Kejaksaan Negeri sorong yang nilainya mencapai 1 Milyar.
”Jadi bukan untuk Kajari, Bapak Ketua ini ada motif apa sampai menyerang membabi buta seperti orang yang tidak tahu mekanisme pembahasan APBD-P,” ujarnya
Sebagai Ketua TPAD Raja Ampat, Dr Yusup Salim sangat mendukung dan berharap KPK dan Kejaksaan mengontrol anggaran di Kabupaten Raja Ampat seperti yang disampaikan Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey.
“Bila beliau menghimbau agar KPK dan Kejaksaan agar Mengontrol tapi kalau saya berharap agar KPK segera ke Raja Ampat jangan hanya mengontrol dari jauh biar semuanya jelas,” tutup Sekda Raja Ampat.