TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 452 guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) di Kota Ambon menerima Insentif. Insentif ini diserahkan langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam apel pagi rutin ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Unit Layanan Administrasi (ULA) lantai 1 Balai Kota Ambon, Senin (21/10/2024).
Dominggus Kaya dalam arahannya mengatakan, ke-452 guru yang tersebar pada dua jenjang pendidikan tersebut, adalah mereka yang telah terdata pada aplikasi pendataan, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mengabdi selama kurang lebih 5 (lima) tahun.
“Guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), mendapat insentif berdasarkan Perwali Nomor 10 Tahun 2024, tentang Penerimaan Insentif Bagi Pendidik non-ASN pada jenjang PAUD, tapi persyaratannya mereka harus sudah 5 tahun mengabdi, dan tidak mendapat insentif apapun dari manapun,” ujar Kaya.
Dia menyebut, pemberian insentif ini tadi diserahkan secara simbolis kepada lima orang tenaga pendidik, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian secara serentak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon.
Disinggung dengan berapa insentif yang diterima pada tenaga pendidik, Kaya mengaku, masing-masing akan menerima Rp 150 ribu, yang terhitung selama yang bersangkutan melaksanakan tugasnya.
“Perbulan itu sekitar Rp.150 ribu per orang, sejak Februari sampai akhir tahun. Kita berharap, mudah-mudahan ada alokasi dana yang kita berikan untuk mereka,” ucap Kaya.
Untuk diketahui, insentif ini diberikan kepada 311 Guru KB dan 141 Guru TK, sehingga total penerima sebanyak 452 guru.