TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden RI.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” kata Presiden Jokowi saat menutup pidatonya pada agenda peresmian Istana Negara IKN, Jumat (11/10/2024).
Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.
Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.
Seremoni peresmian Istana Negara IKN dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine.
Selain Istana Negara, di lokasi itu juga ada Istana Garuda yang berfungsi sebagai kantor presiden. Istana Garuda terletak di atas bukit, di belakang Istana Negara, dan menghadap ke Taman Plaza Seremoni dan Bukit Bendera IKN.
Presiden Jokowi hanya meresmikan Istana Negara. Sebab, Istana Garuda masih tahap penyelesaian akhir bangunan yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Karena Istana Garuda saat ini masih dalam proses finishing dan dimungkinkan masih memakan waktu satu bulan ke depan maka pada hari ini saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto,” kata Jokowi.