TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perintahkan anak buahnya pecat guru cabul di SMKN 56 Jakarta Utara yang diduga melecehkan 11 siswinya.
“Udah pasti (dipecat) ada prosesnya, nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat,” ujar Heru kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/202.
Heru mengatakan, telah menginstruksikan Keala Dinas Pendidikan untuk menindak tegas guru cabul tersebut.
“Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yang seperti itu ditindak tegas,” kata Heru.
Sebelumnya, seorang guru berinisial H (40) diduga mencabuli 11 muridnya pada Kamis (3/10/2024). Pelaku memiliki modus untuk mengajari anak muridnya bermain alat musik angklung.
“Sebetulnya, kalau sesuai dengan pengakuannya itu melakukannya itu tidak khusus. Tapi, pada saat dia sedang mengajarkan memegang angklung,” ucap Kepala Sekolah SMKN 56 dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Dia mengungkapkan, oknum guru berinisial H sering kali dengan sengaja memegang tangan muridnya saat mengajar bermain angklung. Bahkan tidak segan untuk meraba paha serta kepala murid-muridnya.
Adapun aksi bejad tersebut dilakukan saat jam pelajaran berlangsung di ruang seni budaya lantai dua sekolah. Lalu, guru yang memergoki aksi tersebut langsung mengadukan kasus pelecehan seksual itu kepada kepala sekolah.
“Sesuai dengan pelaporan dari siswa itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. Sudah itu saja,” ungkap dia.***