Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Perkara Korupsi Komoditas Komersial Bulog Mulai Diadili

×

Perkara Korupsi Komoditas Komersial Bulog Mulai Diadili

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus komoditas komersial Bulog di PN Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Sidang perdana perkara korupsi penjualan komoditas komersial periode 2022-2023 di Kantor Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Hartati mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari penuntut umum Kejari Jakarta Utara.

Example 300x600

Duduk sebagai terdakwa yakni Teguh Muhammad Firmasyah (TMF), selaku Manager Bisnis di Kantor Bulog Jakarta dan Banten, terdakwa Muhammad Husni (MH) Direktur CV Citra Mandiri dan terdakwa Imayatun (I).

Perkara korupsi yang menjeratnya berawal ketika pada tahun 2022 tersangka TMF selaku Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten menjual sejumlah komoditas komersial berupa beras, minyak, dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili tersangka MH selaku Direktur Utama CV Citra Mandiri dan IM selaku Direktur CV Citra Mandiri.

“Namun penjualan tiga komoditas tidak sesuai SOP. Karena transaksi dilakukan dengan sistem tunda bayar dan tidak disertai jaminan dan serta tidak dilengkapi dengan adanya perjanjian jual beli,” kata Rans.

Rans mengatakan dalam penjualan ketiga komoditas sejak September hingga Desember 2022 telah terjadi 86 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp22,910 miliar.

“Akibat perbuatan dari ketiga tersangka menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara sebesar Rp7,459 miliar,” ungkapnya. ***

Example 300250
Example 120x600