TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – KPU Merauke telah menutup pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penutupan pendaftaran sejak 28 September, kemudian 29 September hingga 2 Oktober dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Masing-masing PPS di kelurahan dan kampung melakukan pengumuman hasil seleksinya, apakah memenuhi syarat atau tidak ,” terang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Merauke, Yanderzon Victor Billik, Selasa, (01/10/2024) di Merauke.
Untuk Pilkada Serentak 2024 ini membutuhkan 2.905 anggota KPPS. Namun beberapa distrik terjauh belum memenuhi total yang kebutuhan. Sementara yang baru melaporkan sudah lengkap hanya beberapa distrik seperti Tanah Miring, Semangga, Malind, berbeda dengan Distrik Jagebob justru kelebihan.
Sehingga lanjut Victor untuk distrik yang masih kurang perlu dijalankan mekanisme kedua yakni penunjukan langsung jika pendaftar masih belum memenuhi kebutuhan. Tentunya akan menunjuk orang-orang yang cakap kemampuan dalam baca, tulis dan hitung dan dari segi pendidikan minimal tamatan SMA. Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani, dengan usia yang dibutuhkan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Jadi kalau sesuai petunjuk KPU RI dalam Juknis, kita akan ambil seperti tenaga medis setempat ataupun guru-guru yang ada di daerah tersebut,” pungkasnya.