TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke komit menekan laju kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Semetara masih melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian PMK yakni data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dibagi dalam empat desil. Desil 1 adalah keluarga dalam kelompok 10% terendah, Desil 2 adalah keluarga dalam kelompok 10-20% terendah, Desil 3 adalah keluarga dalam kelompok 20-30% terendah dan seterusnya dan Desil 4 adalah keluarga dalam kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Desil 1 dan 2 masuk dalam kemiskinan ekstrem.
“Kami pemerintah kabupaten hanya menggunakan data tersebut yang dikeluarkan oleh PMK dan biasa dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kami juga belum memahami cara mereka mengambil data kemiskinan ekstrem tersebut. Kami lagi lakukan verifikasi by name by address/BNBA bersama teman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena mereka yang punya akses untuk bisa masuk ke dalam sistem informasi administrasi kependudukan supaya BNBAnya sesuai,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Merauke, Rhino Tahya, Rabu, (2/10/2024).
Rino menyampaikan bahwa setelah pencocokan dilakukan, ditemukan data dari P3KE tersebut masih tumpang tindih bahkan ada ASN dan orang yang sudah meninggal masih terdata dalam daftar kemiskinan. Sehingga proses validasi sedang dilakukan sebab jumlahnya cukup banyak. Khusus kemiskinan tercatat sekitar 70 ribu dan untuk kemiskinan ekstrem sekitar 4000 KK.
Pemkab Merauke perlu kolaborasi dengan OPD teknis melibatkan dunia usaha, perusahaan, BUMN, perbankan untuk melakukan aksi guna menekan kemiskinan di Kabupaten Merauke.
“Ini sedang kami lakukan dan di dalam penyusunan APBD sesuai dengan kebijakan nasional, kita daerah wajib menyusun program kegiatan terkait dengan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ada banyak hal yang harus dipenuhi baik rumah layak huni, infrastruktur, sanitasi, air minum maupun kebutuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat perlu disiapkan bersama.”
Pemkab Merauke tetap komit melakukan aksi melalui program OPD teknis untuk penanganan dari seluruh bidang yang dibutuhkan masyarakat secara bertahap, dengan melihat kemampuan kapasitas fiskal di Kabupaten Merauke, secara khusus untuk menangani kemiskinan pada desil 1 dan 2 yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.