Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemda Raja Ampat Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

×

Pemda Raja Ampat Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama seusai sosialisasi pencegahan korupsi di aula Bappeda Kabupaten Raja Ampat
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada pejabat eselon II, PPK, Kasubag dan Bendahara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Bappeda Raja Ampat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir. Wahab Sangadji yang sekaligus memberikan sambutan pembukaan acara.

Example 300x600

Pjs Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP, M.Si yang disampaikan Oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Wahab Sangaji menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi sebagai langkah untuk membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi di lingkup Aparatur Sipil Negara.

“Sosialisasi ini penting bukan hanya pada tataran pemahaman tapi sampai pada tahap aksi dan implementasi dalam segala aspek layanan dan kinerja khususnya selaku ASN,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektur Daerah memberikan arahan awal yang menyoroti pentingnya aksi pencegahan Tipikor di kalangan ASN. Berdasarkan data, 40% pelaku Tipikor berasal dari unsur Aparatur Negara dan 50% dari unsur ASN, dengan sebagian besar kasus terjadi di area pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Hal ini menegaskan betapa krusialnya upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa,” tegas Inspektur Daerah.

Sejalan dengan arahan Inspektur Daerah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong, dalam materinya, membahas secara mendalam mengenai proses pengadaan barang dan jasa mulai dari identifikasi kebutuhan hingga manajemen aset hasil pengadaan barang/jasa.

“Setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk mencegah potensi korupsi,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, yang mewakili Kapolres Raja Ampat, juga turut memberikan materi yang menegaskan peran Institusi Polri dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan Tipikor. Beliau menekankan pentingnya kesamaan pemahaman terhadap regulasi dan pelaksanaan regulasi agar dampak hukum dapat diminimalisir.

“Kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara. Mereka diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Raja Ampat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Example 300250
Example 120x600