TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Artis kondang Tanah Air Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini terkait laporan yang dilayangkan dirinya terhadap Vadel Badjideh.
“Rabu di jadwalkan (pemeriksaan untuk Nikita Mirzani),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Nurma Dewi mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menemukan danya unsur pidana atas laporan yang dilayangkan Nikita. Ia juga menyampaikan laporan tersebut sudah naik tahap penyidikan.
“Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” tutur AKP Nurma Dewi.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.