TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI- Pilihan politik untuk mendukung kandidat pasangan calon tertentu merupakan hak pribadi setiap warga negara indonesia karena dijamin Undang-undang dasar 1945.
Namun dilarang membawa atribut partai politik untuk mengendorse kepada kandidat yang didukungnya.
Penegasan ini disampaikan Sekretasi DPD Partai NasDem Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Mohammad Jen Fimbay,S.H menanggapi sikap politik salah satu kadernya Rasyid Fimbay yang menjatuhkan dukungan politiknya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bintuni Yo Join.
Langkah politik Rasyid Fimbay mendukung paslon Yo Join yang tidak mendapat rekomendasi dukungan politik DPP Partai NasDem merupakan pembangkangan terhadap partai politik sehingga konsekwensi dicabut keanggotaan dari partai pencetusan gerakan perubahan itu.
“Menentukan pilihan dukungan politik kepada paslon Yo Join merupakan hak pribadi Pak Rasyid Fimbay silahkan saja tapi jangan menyeret Partai NasDem, karena DPP Partai NasDem sudah menentukan pilihan kepada pasangan nomor urut 2 Daniel Asmorom – Alimudin Baedu sehingga sebagai pengurus, kader dan simpatisan wajib memenangkan pasangan DAMAI di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” tegas Jen Fimbay kepada wartawan di Bintuni, Kamis (3/10/2024).
Dijelaskan Kaka MJF sapaan akrab M. Jen Fimbay bahwa kalau Rasyid gentleman seharusnya sebelum menyatakan dukungan kepada Yo Join yang bersangkutan menyampaikan pernyataan terbuka di media masa kemudian mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader kepada DPD Partai NasDem Teluk Bintuni supaya tidak ada diendorse.
“Tapi dengan pernyataan yg membawa nama Partai NasDem maka partai juga akan mengambil langkah tegas terkait sanksi kepada Rasyid Fimbay tanpa memberikan pertimbangan-pertimbangan lain, itu konsekwensi” sahut Jen.
Lebih lanjut dijelaskan Jen Fimbay dalam pilkada serentak 2024 ini partai NasDem mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang menang bukan kalah, sehingga langkah politik yang ditentukan DPP untuk memenangkan pasangan DAMAI sudah sangat tepat.
“Ngapain mau usung orang-orang yang tidak punya peluang menang, jangan karena ego pribadi kita mau jerumuskan partai NasDem, kalau bertarung di pilkada hanya untuk jadi penggembira mendingan usung saya M. Jen Fimbay sebagai Calon Bupati, NasDem mau melanjutkan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni, Daniel Asmorom – Alimudin punya kemampuan untuk menjalankan visi-misi itu,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa sudah menjadi kode alam partai NasDem akan hetrck pada pilkada serentak 2024 nanti, hal ini sudah terbukti pada saat mengusung pasangan Petrus Kasihiw – Matret Kokop dua periode selalu menang.
Pada pilkada serentak 2024 ini partai NasDem tampil dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Daniel Asmorum – Alimudin Baedu mendapat nomor urut 2. “jadi ingat tanggal 27 Nopember 2024 kita akan melaksanakan Pilkada serentak jangan lupa nomor urut 2 selalu ada DAMAI,” pesan MJF.