Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Masyarakat Sorong Selatan Harap Pemerintah Baru Dukung Percepatan Hutan Adat

×

Masyarakat Sorong Selatan Harap Pemerintah Baru Dukung Percepatan Hutan Adat

Sebarkan artikel ini

Nilai keanekaragaman hayati tinggi yang dimiliki hutan Sarong Selatan membutuhkan pengelolaan berkelanjutan untuk mendukung target pemerintah dalam penurunan emisi karbon

Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Masyarakat Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menyampaikan harapannya kepada pemerintahan baru yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang, untuk mendukung proses yang telah berjalan dalam mendapatkan hak atas pengelolaan hutan adat mereka.

Saat ini, tim gabungan yang berasal dari direktorat dan dinas terkait, perwakilan perguruan tinggi, dan juga perwakilan organisasi lingkungan, tengah melakukan verifikasi subjek dan objek ke wilayah yang diajukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan atas hutan adat.

Example 300x600

Nicodemus Mondar (42), perwakilan sub suku Nakna, mengatakan masyarakat Konda mendukung proses yang sedang dilakukan oleh tim verifikasi, dan telah bekerja sama untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan masyarakat selama ini.

“Masyarakat merespon baik proses ini. Karena itu, kami berharap untuk pemerintah yang baru agar proses ini berjalan jangan hanya sampai di sini saja, dan terus ada koordinasi dengan kami masyarakat. Kami juga berharap para pendamping untuk tetap mendukung, agar kami dapat tetap menjaga dan melestarikan kami punya hutan,” ujar Nico kepada teropongnews.com, Rabu (16/10/2024).

Kerja tim verifikasi di Sorong Selatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan.

Pada 7 Oktober lalu, Dirjen terkait mengeluarkan Surat Keputusan mengenai pembentukan tim terpadu verifikasi usulan penetapan hutan adat di Kabupaten Sorong Selatan.

Koordinator Tim Verifikasi, Yuli Prasetyo Nugroho, yang juga Kepala Subdirektorat Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK, mengatakan bahwa tim terpadu yang turun ke lapangan sejak Sabtu lalu hingga hari ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara tata ruang dengan tata negara, tata
pemerintahan, maupun oleh kearifan lokal adat.

Prasetyo mengakui dalam proses verifikasi subyek dan obyek ini, ada beberapa tantangan yang ditemui di lapangan.

“Kalau tantangan yang ditemui pastinya banyak, karena pandangan semua orang di dalam tim terpadu tidak satu gambaran. Jadi, kami harus menyatukan untuk sama-sama memahami bahwa proses yang dilakukan ini adalah untuk rakyat, bukan untuk kita-kita,” tuturnya.

Setelah proses verifikasi ini, Pras menjelaskan, tim terpadu akan menetapkan rekomendasi. Dia menilai, rentang waktu yang dibutuhkan belum dapat ditentukan.

“Tetapi kalau di sini saya kira tidak terlalu banyak persoalan, kecuali nanti kita harus banyak diskusi dengan teman-teman di Menkopolhukam dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional.

Karena di sini sudah banyak pelepasan hutan yang sifatnya sudah HPL (hak pengelolaan). lni yang mungkin perlu diskusi lebih lanjut,” sebut dia.

Example 300250
Example 120x600