Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
PILKADA 2024

Live di TV One 23 Oktober, Debat Kandidat Pilkada Tambrauw di Pastikan Seru.

×

Live di TV One 23 Oktober, Debat Kandidat Pilkada Tambrauw di Pastikan Seru.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – KPU Kabupaten Tambrauw tengah memantapkan persiapan jelang debat kandidat perdana pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tambrauw tahun 2024.

Sesuai jadwal, debat kandidat akan digelar pada Rabu (23/10/2024) di Aimas Conviont Center (ACC) pukul 15.30 WIT. Disiarkan langsung stasiun televisi nasional TV One.

Example 300x600

Nantinya, kelima pasangan calon (paslon) asli anak Tambrauw bakal saling adu gagasan bagaimana tentang kemajuan tambrauw tentang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Konservasi, Teknologi Informasi, Sosial Budaya, Ekonomi.

Ketua KPU Saharul Abdul Karim,SE mengatakan, sesuai jadwal, debat kandidat perdana pilkada kabupaten tambrauw dijadwalkan Rabu, (23/10) yang akan di siarkan langsung oleh TV One pukul 15.30 WIT.

Saat ini ini pihaknya, terus memantapkan persiapan, baik dengan partai politik, liaison officer (LO) paslon, maupun stakeholder terkait.

Ia mengatakan, ada beberapa pertimbangan dipilihnya lokasi debat publik pertama. Misalnya, dari segi keamanan dan kenyamanan.

Namun kata Saharul untuk di daerah pihaknya telah menetapkan debat kandidat perdana akan dilaksanakan di Aimas Conviont Center (ACC) Kabupaten Sorong.

”Ada beberapa tempat yang kita kaji, tapi hasilnya disepakati di ACC Aimas Kabupaten Sorong. Karena disitu selain gedung nya luas, parkiran untuk kendaraan juga memadai,’’ tambahnya.

Saharul menambahkan, tema dalam debat pertama adalah Pembangunan SDM dalam rangka mewujudkan perlindung masyarakat adat Tambrauw yg sehat, cerdas, produktif dan berbudaya.

” Sementara sub temanya Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Konservasi, Teknologi Informasi, Sosial Budaya, Ekonomi,” ujarnya.

Terkait materi debat, Saharul mengatakan sudah diatur dalam PKPU 13/2024, pasal 22 menyebutkan materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program pasangan calon.

Di antaranya dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.

Juga menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

”Garis besarnya kita mengacu PKPU 13,’’ papar dia.

Dalam pelaksanaan debat nanti, KPU juga mengharuskan pasangan calon hadir secara langsung. Itu dilakukan agar masyarakat bisa menilai mana calon yang terbaik pilihan mereka.

Example 300250
Example 120x600