TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan hasil penggeledahan pada kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024.
“Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” kata Harli dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
“Hasil penggeledahan, tim penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” imbuhnya.
Harli pun menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di ruang Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal).
“Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum,” kata dia.
Ia menyebut bahwa kegiatan penggeledahan pun berjalan dengan lancar dan kooperatif, tanpa ada perintangan.
Saat ini, kata dia, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024,” ujarnya. ***