Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Joko Agus Setyono Jadi Plh Gubernur DKI Jakarta

×

Joko Agus Setyono Jadi Plh Gubernur DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sambutan Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono usai di lantik oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota, DKI Jakarta, pada Rabu (15/2/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono untuk sementara waktu menggantikan posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang berakhir mulai Kamis (17/10/2024). Joko Agus Setyono akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta.

Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa mengatakan, pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru bakal dilaksanakan, Jumat (18/20/2024) pagi.

Example 300x600

“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Aang kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Aang mengatakan, menghindari kekosongan kursi pimpinan di daerah, lantas jabatan Sekda secara otomatis menjadi Plh Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” jelasnya.

Sebelumnya terberitakan, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi merepons soal kabar dirinya bakal menggeser posisi Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Perihal hal tersebut, Teguh menghormati prosedur pergantian yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri. Ia pun tak memungkiri kalau namanya masuk bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Saya memahami prosedur yang berlaku, dalam kaitannya dengan penetapan Pj Gubernur,” ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Terkait siapa yang bakal ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh tidak mau berspekulasi lebih jauh. Ia tetap akan menunggu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tidak hanya usulan dari DPRD provinsi, tapi ada usulan dari kementerian dan tentu saja di Istana, di presiden. Terkait proses tersebut tentu tergantung masing-masing tahapan,” katanya.

Untuk itu, Teguh menegaskan, hingga kini dirinya belum mengetahui siapa yang akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jakarta. Lantas ia meminta kepada publik agar menunggu hingga Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.

“Saya belum mengetahui siapa dari ketiga nama tersebut yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.

Sekadar informasi, masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri. Di sisi lain, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama juga kepada Presiden RI.

Penyampaian nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Bahkan Presiden akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Setelah itu, Presiden akan menetapkan nama yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Adapun selain Teguh, nama selanjutnya yang paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.***

Example 300250
Example 120x600