Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumPendidikan

Hakim MK Beri Kuliah Umum di Kampus Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

×

Hakim MK Beri Kuliah Umum di Kampus Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

Sebarkan artikel ini
Kuliah umum kali ini mengangkat tema 'Pilkada serentak dan penyelesaian perselisihan hasil oleh mahkamah konstitusi yang demokratis', di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. Foto: Popy/ TN.
Example 468x60
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang juga Ketua Mahkmah Konstitusi periode 2015-2018 Prof. Dr. ArIef Hidayat memberi kuliah umum kepada 250 yang hadir secara tatap muka, disamping itu mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang hadir langsung maupun secara daring.
Kuliah umum kali ini mengangkat tema ‘Pilkada serentak dan penyelesaian perselisihan hasil oleh mahkamah konstitusi yang demokratis’.
Dalam kuliahnya Arief Hidayat menyampaikan bahwa MK merupakan lembaga negara yang bertugas sebagai the Guardian of Democracy dan the Guardian of Human Rights. Sehingga pemilihan sengketa pemilukada di MK wajib mengedepankan pada tegaknya demokrasi dan hak asasi manusia yaitu rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang Kosmologi Hukum Indonesia. Dirinya mengatakan, bahwa Hukum di Indonesia berkarakter dan berdasar Pancasila, artinya berdasar pada prinsip ketuhanan Yang Maha Esa. Memberikan dasar keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Mengutamakan persatuan yang tidak mengabaikan atau menisbikan kebinekaan dan keragaman.
Hal itu ia sampaikan langsung di Aula Gedung D, Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024.
“Dibuat atas dasar prinsip demokrasi berdasar pada musyawarah mufakat.
Bertujuan memberikan keadilan untuk kepentingan individu dan kepentingan bersama,” lanjutnya.
Selain dihadiri oleh mahasiswa, kuliah umum dihadiri pula oleh para dosen di lingkungan Pascarsarjana Universitas Borobudur. Dr. Ahmad Redi dosen yang hadir dalam kuliah umum menyampaikan bahwa untuk terus meningkatkan kualitas berpikir mahasiswa. Baginya, kuliah dari para tokoh hukum Indonesia sangat membantu.
“Mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu dan pengalamam dari dosen kuliah umum agar mampu berpikir kritis sehingga melahirkan berbagai konsep dalam penerapan praktik berhukum Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.
Kuliah umum yang di moderatori oleh Nina Bratajaya, mahasiswi program Doktor Ilmu Hukum yang menjadikan kuliah umum lebih dinamis, dari interaksi mahasiswa bersama para narasumber.
Example 300250
Example 120x600