TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Beredar video viral mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Sumatra Barat (Sumbar), Syamsul Mikar menilai miring kepemimpinan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo saat menjabat Bupati Limapuluh Kota.
Dalam video itu, Mikar yang berbicara dalam sebuah acara mengatakan kebijakan strategis era Bupati Safaruddin tahun 2023 diwarnai sejumlah permasalahan hukum hingga diduga tidak dirancang secara akuntabel rawan penyelewengan.
Mikar yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan apa yang disampaikannya dalam video tersebut. Dia menjelaskan sejumlah program kerja rekan separtainya di Golkar saat memimpin Limapuluh Kota bermasalah dalam implementasinya.
“Saya sudah empat periode, sudah 20 tahun itu tetap di Badan Anggaran (Banggar), berarti APBD awal, perubahan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu kan Perda, kita bahas dengan Bupati. Baru tahun 2023 kemarin yang tidak tuntas pembahasannya, tidak menjadi Perda (Peraturan Daerah), hanya Perbup (Peraturan Bupati) saja,” kata Mikar dalam rilis pers diterima, Jumat (4/10/2024).
Mikar menjelaskan, salah satu yang bermasalah terkait proyek Pengadaan Baju Seragam anak TK yang masuk SD dan anak SMP melanjutkan jenjang SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota dengan nominal Pagu Rp8,1 miliar.
“Awalnya Paket Beasiswa terus berubah menjadi Paket Pakaian (Seragam), perubahan itu dengan penggeseran saja. Diajukan dan disetujui bupati. Merubah mata anggarannya, menambah pagu per anggotanya, per penerima manfaatnya,” tuturnya.
Dia menuturkan, Pengadaan Seragam di era Bupati Safaruddin itu saat ini berperkara dan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Pihak Kejari telah menetapkan tiga tersangka dan proses perkaranya sedang berlangsung di tahap praperadilan.
“Itu menjadi persoalan hukum sekarang. Kontraktornya udah ditahan tiga orang. Cuma tindaklanjut dari kejaksaan yang belum dilimpahkan ke persidangan, kontraktornya mengajukan praperadilan,” katanya.
Mikar kemudian menyoroti pembangunan bendung irigasi di Kecamatan Kapur IX di era bupati yang merupakan rekan separtainya di Golkar tersebut. Bendung itu baru tiga hari rampung pengerjaannya rontok diterjang banjir.
“Baru tiga hari dimanfaatkan masyarakat sudah jebol. Memang banjir, tapi banjir itu sudah jelas sungai sebesar itu yang kita bendung. Jika diantisipasi kekuatan banjir itu tidak akan roboh. Kalau itu sudah sesuai dengan teknis,” tuturnya.
Dia memandang adanya ketidaksesuaian pengerjaan dari proyek pembangunan bendung irigasi yang menggelontorkan dana sekitar Rp600 juta tersebut.
“Bukan kita saja yang anggap tidak sesuai, kawan-kawan anggota Banggar DPRD itu anggap tidak sesuai. Kalau sesuai semuanya tentu mereka bahas. Sebab, kita bersama merencanakan, bersama kita mengawasi waktu pelaksanaan,” kata Mikar.
Menurut Mikar, apa yang disorotinya ini di era Bupati Safaruddin bukan pendapat pribadi tetapi kondisi riil dari Kabupaten Limapuluh Kota yang diharapkannya terus maju dalam perekonomian dan pembangunan jauh dari masalah.
“Kalau APBD dibahas bersama, terus dilaksanakan, waktu pelaksanaannya tentu kita awasi, sesuai atau tidak. Ini muncul kegiatan-kegiatan yang tidak kita ketahui, tidak dibicarakan dengan DPRD, terus diminta pertanggungjawabannya kita menyetujui itu susah kan,” ucapnya memungkasi.