Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

DPRD Maluku Umumkan Empat Calon Pimpinan Definitif

×

DPRD Maluku Umumkan Empat Calon Pimpinan Definitif

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengumuman dan pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada kantor setempat, Senin (7/10/2024) malam. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengumumkan empat calon pimpinan definitif, yang telah diusulkan oleh partai pemenang pemilu di Maluku, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Empat nama calon pimpinan definitif itu, diumumkan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengumuman dan pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada kantor setempat, Senin (7/10/2024) malam.

Example 300x600

PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal saat membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD mengatakan, pengumuman ini berdasarkan penjelasan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan juga memperhatikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024 tanggal 12 September 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.

Kemudian, lanjut Samal, surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 305/IN/DPD.16/IX/2024 tanggal 26 September 2024 perihal usulan pimpinan DPRD Provinsi Maluku menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.

“Surat DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Nomor 064/DPW-Nasdem Maluku/IX/2024 perihal usulan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, pimpinan dan anggota fraksi menetapkan Muhammad Fauzan Rahawarin sebagai Wakil Ketua I,” kata Samal.

Kemudian surat DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Nomor MA/09-31/B/DPD-Gerindra/2024 tanggal 26 September 2024 perihal usulan calon pimpinan DPRD Provinsi Maluku menetapkan Johan Johanis Lewerissa sebagai Wakil Ketua II.

“Dilanjutkan dengan surat DPW PKS Provinsi Maluku Nomor 318/D/AW-PKS/IX/2024 tertanggal 23 September 2024 perihal penyampaian pimpinan dan komposisi fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku masa bakti 2024-2029 menetapkan Abdullah Asis Sangkala sebagai Wakil Ketua III,” pungkas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku, Irawadi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, berdasarkan amanat pasal 111 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berkaitan dengan pimpinan DPRD definitif, melalui pimpinan sementara DPRD telah menyampaikan surat kepada pimpinan partai politik melalui DPD dan DPW.

“Dan saat ini, kami telah menerima dan mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029,” kata dia.

Menurut Irawadi, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Maluku akan menyerahkan dokumen pengusulan tersebut kepada PJ Gubernur Maluku, agar bisa diteruskan ke Mendagri untuk ditindaklanjuti.

“Agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita dapat menetapkan pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif masa jabatan 2024-2029,” tandas Irawadi.

Example 300250
Example 120x600