TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, Yance Dasnerebo, SH bersama team siap mendampingi lima belas (15) tersangka (tsk) dalam sidang awal di Pengadilan Negeri Sorong yang dijadwalkan pada hari Senin 09/09/2024 mendatang.
Adapun sidang yang didampingi tim kuasa hukum YLBH Kasih Indah Papua berkaitan dengan dugaan pengrusakan Polsek Sorong Kepulauan yang berada di Doom Barat Kota Sorong.
Yance Dasnarebo, SH, Direktur YLBH Kasih Indah Papua menyampaikan bahwa dalam kasus ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses hukum yang adil bagi lima belas tersangka.
Direktur YLBH Kasih Indah Papua dan team selalu menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi anak-anak asli Papua dan Masyarakat kurang mampu, sehingga dalam kasus dugaan pengrusakan di Polsek Sorong Kepulauan atau Doom Barat Kota Sorong mendapatkan kepastian hukum yang pasti.
Direktur YLBH Kasih Indah Papua memastikan bahwa setiap tersangka memiliki akses terhadap pembelaan hukum yang kompeten. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Sorong.
Sehingga menurut Direktur YLBH Kasih Indah Papua hal tersebut merupakan salah satu tujuan utama dari pendampingan team hukum YLBH Kasih Indah Papua adalah untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam sidang awal hari Senin mendatang ini, kami tim YLBH akan mempersiapkan bukti dan argumen yang relevan untuk mendukung klien kami,” kata Yance Dasnerebo, SH. Jumat, (6/9/2024) dalam rilisnya
Selain itu, team juga akan memastikan bahwa hak-hak asasi para tersangka tetap terlindungi sepanjang proses persidangan.
Kasus dugaan pengrusakan Polsek Sorong Kepulauan/ Doom Barat tidak hanya penting bagi tersangka dan keluarga mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas. Pengawasan terhadap proses hukum dan pendampingan yang diberikan oleh YLBH Kasih Indah Papua harapannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa hukum betul-betul ditegakkan secara fair dan transparan.