TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto menyebut, pengusaha Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi.
Dia pun menegaskan bahwa tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,“ kata Loies Subono saat menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/9/2024).
Loies Subono mengaku kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah memiliki kaitan dengan perkara kasus korupsi, yang menjerat Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” ungkap dia.
Kemudian, Loies Subono menjelaskan, Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan. Lalu, Tan Paulin juga fokus dalam setiap bisnisnya, yakni menjual dan membeli baru bara.
“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” jelas Loies Subono.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, Tan Paulin selalu memastikan keabsahan dari setiap perusahaan kala menjalankan bisnisnya.
“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” tegas Loies Subono.***