Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sekkot Ambon Akui Telah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai ASN

×

Sekkot Ambon Akui Telah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai ASN

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengaku, telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena maju sebagai Calon Wali Kota Ambon periode 2024-2029.

Sesuai aturan, menurut Ririmasse, maka surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada PJ Wali Kota Ambon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak 25 Agustus lalu.

Example 300x600

“PJ Wali Kota Ambon melalui BKPSDM sudah merespon, dan ditandai dengan surat keterangan, bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri saya, karena saya maju sebagai calon Wali Kota Ambon,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan Doa Untuk Ambon, yang digelar di Gedung Asari Al-fatah Ambon, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan, dengan pengajuan surat pengunduran diri tersebut, maka dirinya tidak serta merta mundur sebagai ASN, namun masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawai Negara (BKN).

“Jadi sambil menunggu keputusan pemberhentian, saya tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dan Sekkot. Jadi jangan punya interprestasi yang berbeda. Ini bukan langsung mundur, tapi ada proses dari BKN,” jelasnya.

Ririmasse menambahkan, tanggal 22 September 2024 merupakan tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU, sehingga sebelum pengunduran dirinya sebagai ASN diterima, ia juga telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Saya juga sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara, dan itu sudah mendapat persetujuan dari BKN, bahwa saya cuti di luar tanggungan negara itu tanggal 8 September. Nanti setelah tanggal 8 September ini, PJ Wali Kota akan menunjuk PLH Sekretaris Kota Ambon yang baru, dan pasti saya sudah tidak masuk kantor sampai dengan 22 September surat saya keluar dari BKN, untuk saya berhenti sebagai ASN, maka otomatis jabatan Sekkot pun juga saya tinggalkan,” pungkas Ririmasse.

Ririmasse mengatakan, sebelumnya dirinya turun dari jabatan Sekkot Ambon, semua hak-hak pegawai akan diselesaikan, termasuk sertifikasi guru, insentif kader Posyandu dan Ketua RT/RW.

“Terhitung hari ini, bendahara-bendahara di OPD silahkan mengajukan TPP untuk dibayar dari badan keuangan, termasuk didalamnya sertifikasi guru, insentif para RT 3 bulan, juga insentif kader Posyandu, sebagaimana disampaikan PJ Wali Kota Ambon dalam apel pagi. Keterlambatan itu bukan karena kita tahan hak-hak pegawai, namun karena semua itu dibayarkan dengan PAD yang masuk,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600