TEROPONGNEWS.CLM, WAISAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat politik praktis. ASN dituntut tetap netral untuk menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan turut mewujudkan Pilkada yang bersih dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah, Dr Yusup Salim pada kegiatan coffee morning bersama Penjabat sementara Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP,. M.Si, Jumat (27/9/2024). Pernyataan itu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas ASN pada Pilkada Tahun 2024.
“Kami Aparat Sipil Negara (ASN) wajib hukumnya netral,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Raja, Dr Yusup Salim, M.Si menanggapi beberapa pernyataan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024.
Berkaitan dengan netralitas ASN kata Sekda Raja Ampat telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Sebab, ada sanksi terhadap aparatur sipil negara yang terlibat berpolitik praktis.
“Kalau ada pejabat ASN yang bermain-main finalkan saja, biar kami langsung tanggapi, sangsinya beratnya, sangsinya itu pecat, jadi jangan main-main, apalagi memanfaatkan kepentingan jabatannya untuk calon-calon tertentu,” tegas Dr Yusup Salim.
Lebih lanjut, Yusup Salim mengatakan hal serupa juga berlaku bagi Kepala Distrik dan Kepala Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, yang terlibat juga sama, buat laporan tertulis yang dilengkapi dokumen agar dewan kode etik pemerintah bertindak sesuai dasar hukum yang jelas.