TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi tampak melontarkan serangan kepada PDI Perjuangan (PDIP) dengan menyebut Ketum PSI Kaesang Pangarep tidak pernah menghilang seperti Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang sampai saat ini masih berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku disebut-sebut menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan demi mendapatkan kursi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Menurut Dedek Prayudi, Ketum PSI Kaesang Pangarep tidak pernah menghilang dan bersembunyi seperti Harun Masiku, yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Mas Kaesang itu gak pernah menghilang atau bersembunyi dan memang gak bermasalah dengan hukum,” kata dia melalui akun x/@Uki23 dikutip di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Uki memastikan bahwa Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah tersangkut masalah hukum seperti Harun Masiku, kader PDIP.
“Yang menghilang dan bermasalah dengan hukum itu Harun Masiku namanya,” kata Uki.
Uki meminta publik sendiri yang menilai bahwa Harun Masiku yang licin seperti belut itu bisa saja bersembunyi atau memang sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu.
“Entah bersembunyi atau disembunyikan saya gak tahu. Jangan dibalik-balik ya,” kata dia.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik, usai menghadiri rapat di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut muncul di tengah polemik isu penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi hangat diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.