Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polri Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON

×

Polri Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: tangkapan layar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, NUSANTARA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya siap menangani dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024.

Hal itu disampaikan Kapolri Sigit usai acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).

Example 300x600

“Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolri seperti dikutip Antara.

Secara umum, kata Jenderal Pol. Sigit, baik Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani. Meski demikian, dalam prinsipnya Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON.

Polri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.

“Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Arief.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya. ***

Example 300250
Example 120x600