TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Jelang Pilkada serentak 2024, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon mempertanyakan netralitas PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya.
Sekretaris Umum IMM Ambon, Muttaqien Heluth menyampaikan keprihatinannya kepada PJ Wali Kota, terkait kedekatannya dengan salah satu bakal calon Wali Kota, Agus Ririmasse yang hingga kini masih menjabat Sekretaris Kota (Sekkot). Bahkan diduga ikut menghadiri dan membuka beberapa agenda pemerintahan.
“Pak Agus ini kan telah resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota. Ketika telah mengajukan surat pengunduran diri, harusnya tidak lagi melakukan aktivitas sebagai seorang Sekkot. Apakah ini tidak menimbulkan konflik kepentingan?,” tanya Heluth saat dihubungi wartawan dari Ambon, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, ketika Agus Ririmasse telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN, maka jabatan sebagai Sekkot Ambon harus dilepas. Sambil menunggu persetujuan dari BKN maupun Kemendagri, untuk tidak lagi berstatus sebagai ASN.
“Harus ada sikap dari seorang PJ Wali Kota, agar tidak menimbulkan opini miring di masyarakat, soal dugaan pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk bahan kampanye sebagai bakal calon walikota,” sebutnya.
Untuk itu, Heluth meminta agar PJ Wali Kota Ambon tidak terlibat dalam politik praktis, dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024.
Dikatakan, IMM Ambon saat ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. Mulai dari pendaftaran calon, hingga pengumuman hasil pemilihan.
“Peran PJ Wali Kota Ambon sangat krusial dalam memastikan semua tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang benar. Kami berharap PJ Wali Kota dapat menjaga kepercayaan publik, dengan bersikap netral dan tidak memihak,” harapnya.
Dia menegaskan, pernyataan IMM Ambon ini merupakan bagian dari respon publik terhadap proses Pilkada Kota Ambon.
“IMM Ambon berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses pemilihan. Bahkan, siap melaporkan setiap indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan,” tutup Heluth.