Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPILKADA 2024

Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Situasi Politik di Papua Selatan

×

Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Situasi Politik di Papua Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu
Example 468x60

TEROPONGEWS.COM, MERAUKE – Masyarakat di Provinsi Papua Selatan diimbau tidak terprovokasi dengan berbagai pengaruh dalam situasi politik jelang Pilkada Serentak 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu terutama menanggapi adanya penolakan terhadap hasil pleno keaslian sebagai orang asli Papua (OAP) bagi empat bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 yang tidak diterima oleh beberapa pihak di Merauke.

Example 300x600

Untuk itu, Damianus mengajak semua pihak terutama kalangan intelektual untuk membaca amanat UU Otsus dengan baik sehingga tidak salah tafsir.

Dikatakan, MRP tidak punya kepentingan lain selain melaksanakan UU Otsus Pasal 20 ayat 1 terkait pertimbangan dan persetujuan. MRPS sudah melakukan sesuai aturan dan soal keaslian OAP, Damianus tegaskan bahwa MRPS tidak punya kapasitas dalam menerjemahkan atau menganalisa hukum tapi MRP hanya melaksanakan amanat UU Otsus.

“Sehingga kami tidak punya kepentingan, tugas kami hanya melaksanakan amanat Otsus. Bagi siapa yang tidak puas dengan UU Otsus terkait dengan teknis ini silahkan menggugat,” tegasnya.

Sebelumnya, MRPS sudah lakukan verifikasi administrasi dan faktual di delapan titik. Hasilnya kembali digodok bersama tenaga ahli dan Pansus. Verifikasi yang dilakukan cukup ketat bahkan para bakal calon diundang MRPS untuk mempresentasikan menggunakan bahasa daerah, baik silsilah keturunan, batas wilayah, dan asal usul marga.

“Dan puji Tuhan itu dipresentasikan dengan baik oleh bakal pasangan calon. Artinya dari sisi antropologi itu cukup kuat. Dan hasil verifikasi faktual di lapangan orang-orang tua di lapangan mengakui itu anak-anak mereka,” terang Damianus.

Oleh karena itu, Damianus mengatakan penolakan atau perdebatan soal keaslian adalah bagian dari dinamika yang pasti terjadi dan harus dimaklumi. Namun forum dengan suara terbanyak sudah menetapkan hasil keaslian para Bacalon dan sudah diserahkan ke KPU Papua Selatan, Selasa, (17/9/2024) untuk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Example 300250
Example 120x600