TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat melakukan sosialisasi tahapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dalam Pilkada serentak tahun 2024,
Arsyad Sehwaky sebagai pucuk pimpinan KPU Raja Ampat mengatakan sosialisasi pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilakukan secara serentak se-Raja Ampat.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan, tujuannya guna kembali mempertajam pemahaman bagi PPS di masing-masing Kampung. Karena merekalah yang nantinya melakukan perekrutran hingga pelantikan anggota KPPS,” ujar Arsyad. Selasa, (17/09/2024).
Ketua KPU juga mengingatkan PPS bahwa setelah kembali ke Kampung masing-masing. Sudah bisa langsung mengumumkan atau menempel pengumuman pendaftaran dan persyaratan administrasi di tempat-tempat umum.
“Setelah kembali, teman-teman PPS sudah bisa langsung menempel pengumuman pendaftaran dan juga persyaratan-persyaratan administrasi yang di butuhkan. Sehingga di ketahui oleh masyarakat setempat,” katanya.
Sebagai pucuk pimpinan KPU Raja Ampat, Arsyad menekankan saat melakukan penelitian berkas persyaratan, KPPS harus penuh kehati-hatian dan jeli. Perhatikan dengan teliti semua berkas-berkas yang masuk.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman PPS agar bekerja dengan teliti saat penelitian berkas administrasi jangan sampai ada calon peserta yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Sehingga benar-benar harus teliti. Koordinasi dengan aparat Desa, koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga bisa meminimalisir masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri wawancara, Arsyad menjelaskan bahwa SI-AKBA hanya alat bantu dalam proses pendaftaran. Jika ada peserta yang terkendala, atau tidak ada yang melakukan pendaftaran secara mandiri lewat Si-AKBA, maka bisa mendaftar secara langsung. Tidak harus memaksakan melalui Si-AKBA.
“Teman-teman PPS memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pendafataran bisa dilakukan secara langsung. Tidak hanya melalui SI-AKBA. Kemudian pastikan kelengkapan berkas-berkas sesuai dengan petunjuk yang telah di pelajari. Jika ada persyaratan yang belum lengkap segera memberitahu yang bersangkutan agar dari jauh-jauh hari mereka bisa melengkapi,” tutup Arsyad.