TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakil Walikota Sorong pada Pilkada 2024.
Penetapan DPT itu melalui rapat pleno rekapitulasi terbuka yang digelar di Vega Hotel Kota Sorong, Jumat (20/9/2024) malam.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa jumlah DPT Pilkada 2024 yang ditetapkan adalah sebanyak 205.412 jiwa yang terdiri dari 106.366 laki-laki dan 99.046 perempuan.
“Terbanyak ada di Distrik Sorong Manoi, yakni 41.921 jiwa yang terdiri dari 22.285 laki-laki dan 19.636 perempuan,”ujar Balthasar, Sabtu (21/9/2024).
Balthasar menjelaskan, proses rekapitulasi ini sudah berjalan dari bulan Mei, di mana KPU secara berjenjang menerima DP4 dari Kemendagri yang diturunkan melalui KPU RI ke provinsi, dan ditindaklanjuti ke KPU tingkat kabupaten/kota
Dalam rapat pleno tersebut, Balthasar terlebih dahulu membeberkan jumlah Daftar Pemilih Sementara yang berjumlah 204.779 yang telah diplenokan pada beberapa waktu lalu, yang selanjutnya dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai dari tingkat kelurahan hinggga Distrik.
Balthasar menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Badan Adhoc, mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat distrik, yang telah melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban untuk mensukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih sampai pleno DPT.