Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPemerintahan

Kontroversi Kantor Hukum KBPA Gunakan Aset Milik Negara

×

Kontroversi Kantor Hukum KBPA Gunakan Aset Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai penggunaan bekas kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh kantor hukum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) berpotensi menyalahi kewenangan dari Kementerian Keuangan.

Sebab Kementerian Keuangan merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas harta dan kekayaan milik negara.

Example 300x600

“Tidak boleh (menggunakan fasilitas negara, selain aparatur sipil negara) karena itu aset milik negara,” ucap Fickar kerap disapa dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Fickar menambahkan, penggunaan fasilitas milik negara yakni gedung Kejari Jakbar, harus ada perjanjian dengan Kementerian Keuangan bukan izin dari Biro Umum Kejaksaan Agung.

“Harus ada perjanjian dgn Kementerian Keuangan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas harta dan kekayaan milik negara,” tegasnya.

Sebelumnya Bendahara Umum KBPA Sugiono, mengaku bahwa penggunaan aset negara kantor Kejari Jakbar sebagai kantor hukum KBPA, ada izin dari Biro Umum Kejaksaan Agung.

“KBPA menempati ex gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ada ijin dari Biro Umum Kejaksaan Agung. Adapun untuk kegiatan kantot hukum KBPA kami ada di gedung APL Tower Central Park Jakbar,” sanggah Sugiono, Kamis (12/9/24). ****

Example 300250
Example 120x600