TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa kehadiran Paus Fransiskus merupakan sebuah kehormatan dan penghormatan terhadap Indonesia. Membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara yang toleran, menjunjung tinggi kebebasan beragama, sekaligus senantiasa membuka ruang dialog antar umat beragam untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antar umat beragama.
“Mewujudkan kehidupan yang damai adalah pesan universal yang dimuliakan dan dijunjung tinggi oleh setiap agama. Kedamaian adalah keniscayaan bagi setiap umat, untuk dapat hidup berdampingan. Kedamaian adalah titik temu bagi beragam perbedaan, karena dunia ini begitu kaya akan keberagaman yang tidak mungkin dipaksakan untuk diseragamkan,” ujar Bamsoet usai mendampingi Presiden Joko Widodo bersama pimpinan lembaga tinggi lainnya menerima Paus Fransiskus, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Hadir antara lain, Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Prof Amzulian Rifai dan Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, isu moderasi dalam kehidupan agama telah menjadi isu global, di mana intoleransi telah menyebabkan kebebasan beragama di seluruh dunia mengalami tekanan. Hari Toleransi Internasional setiap tanggal 16 November yang ditetapkan oleh PBB, berangkat dari kenyataan bahwa sikap intoleransi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan beragama, adalah ancaman yang harus disikapi bersama oleh komunitas global.
“Bagi Indonesia sendiri, kita adalah bangsa yang majemuk sejak kelahirannya, di mana penduduknya menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan. Dengan kemajemukan tersebut, moderasi dalam kehidupan beragama akan menjadi faktor kunci bagi terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan moderasi dalam kehidupan beragama tidak dimaknai untuk mengabaikan ajaran nilai-nilai agama. Karena sesungguhnya nilai-nilai agama akan selalu melekat dan mewarnai dalam kehidupan keseharian, yang mengajarkan untuk menjaga hubungan silaturahmi yang harmonis dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
“Bagi kita di Indonesia, relasi antara agama dan negara telah diatur sedemikian khas, di mana kita bukan negara agama yang berdasar pada satu agama tertentu. Tetapi kita juga bukan negara sekuler, karena negara kita adalah negara yang bersandarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.