TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Siswanto SH MH, tercatat sebagai salah satu di antara tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengikuti seleksi jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan (Kajati Tipe A).
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, ketujuh pejabat itu adalah :
1.Kuntadi SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi {Kajati) Lampung.
2.Dr Harli Siregar SH MHum, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
3.Dr Siswanto SH MH, Kajati Banten.
4 .Dr Hermon Dekristo SH MH, Kajati Jambi.
5.Hendro Dewanto SH MH, Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
6.Dt Patris Yusrian Jaya SH MH, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jamintel Kejagung.
7,Dr Ketut Sumedana SH MH, Kajati Bali.
“Seleksi berlangsung di Kejagung sejak Senin (23/09/2024) dan direncanakan hingga akhir September 2024,” ujar salah satu sumber di Kejagung, Selasa (24/09/2024).
Dalam seleksi
Ketujuh peserta akan mengikuti serangkaian tes seperti tes Kesehatan dan tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.
Sebelumnya para peserta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk sudah penah menjabat Kajati tipe B dan jabatan eselon IIA di Kejaksaan Agung.
Tujuan seleksi untuk menyiapkan calon-calon Kajati Tipe A selanjutnya. Jadi belum tentu untuk mengisi jabatan Kajati DKI Jakarta yang kosong.
Berdasarkan catatan wartawan menyebutkan, saat ini terdapat 3 pejabat Eselon II yang sebelumnya telah lolos mengikuti seleksi jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan (Tipe A).
Ketiganya adalah :
1.Dr Didik Farhan Alisyahdi SH MHum, mantan Kajati Banten.
2.Dr Supardi SH MH, mantan Kajati Riau.
3.Hendrik Pattipelohy SH MH, mantan Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketiga pejabat itu saat ini disebut-sebut masuk dalam “daftar tunggu” untuk jabatan Kajati DKI Jakarta yang masih kosong sampai saat ini atau untuk Kejati Tipe A lainnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A ada tujuh, yaitu Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan. *TN.