Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Klarifikasi Pernyataan Ketua YPKP Pisga

×

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Klarifikasi Pernyataan Ketua YPKP Pisga

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa, Foto Hizkia/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Kota Sorong, Pdt Manoack Sawaki, S.Th sesalkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa yang diduga bermain terhadap Dapodik.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa yang dikonfirmasi pada Sabtu 14 September 2024 mengatakan Dapodik Yayasan Pisga telah dibuat. Hanya saja untuk memindahkan data Dapodik dari Yayasan Bukit Tabor ke Yayasan Pisga harus didukung dengan dokumen berupa surat pindah secara kolektif dari orang tua murid yang ditujukan kepada yayasan Pisga dan tembusan kepada Dinas Pendidikan.

Example 300x600

“Yang buat Dapodik YPKP Pisga itu, bukan siapa-siapa, saya Arby William Mamangsa, bayangkan dalam satu hari jadi. Kalau Dapodik itu belum jadi, Sekolah dianggap ilegal, karena tidak ada rumah untuk guru dan siswa adminstrasi itu bernaung,” kata Arby William Mamangsa.

Sebagai bagian dari pengurus Yayasan Pisga dengan jabatan Ketua Departemen Pendidikan, Arby Mamangsa menjelaskan peraturan kementerian pendidikan per tanggal 31 Agustus 2024 penarikan Data Cut Off BOS di Dapodik itu mesti berakhir.

“Jadi dalam aturan Kementerian Pendidikan, per tanggal 31 Agustus penarikan Data Cut Off BOS di Dapodik itu mesti selesai. Nah Pisga ini belum memiliki Dapodik. Sesuai aturan, setelah eksekusi lahan Yayasan Pisga harus mengambil juga Dapodik. Tapi kan tidak bisa diambil, terkecuali SMA karena Kepala Sekolahnya ikut ke Pisga,” katanya.

Ia mengatakan paska eksekusi lahan bulan April lalu, Yayasan Bukit Tabor membawa semua data Dapodik sehingga resikonya adalah siswa-siswi yang saat ini sekolah di Yayasan Pisga karena namanya masih terdaftar di Yayasan Bukit Tabor.

“Jadi yang dibawa Yayasan Bukti Tabor, TK, SD, SMP. Pasca eksekusi barang-barang itu (Dapodik red) tidak diambil. Dan resikonya siswa-siswi itu namanya masih terdaftar di Yayasan Bukti Tabor,” ungkap Arby.

Solusinya lanjut Arby Mamangsa selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong menyarankan kepada Manoack Sawaki dan Yayasan Pisga harus mengurus Dapodik baru dengan nama Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP), untuk diajukan ke PTSP. Karena antara YPKP Pisga dan Yayasan Bukti Tabor sama-sama operasi.

“Upaya mengambil Dapodik dari Yayasan Bukit Tabor oleh YPKP Pisga hingga tanggal 31 Agustus tidak berhasil. Sementara siswa-siswi tidak terdaftar dalam Dapodik itu bahaya, karena menyangkut data siswa dan data guru,” beber Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong.

Lebih lanjut kata dia, apa yang harus dilakukan, Sebagai Kepala Dinas, saya mengajukan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) baru bagi Yayasan baru dan saya punya dokumen tersebut. Ini juga sejarah baru di Indonesia, pengurusan Dapodik tercepat untuk TK, SD, SMP dan SMA Pisga. Jadi aneh, kita bikin selesai baru orang datang marah kitorang.

“Setelah Dapodik jadi, Dapodik kan masih kosong, jadi yang diurus pertama adalah ijin operasional yang keluar tanggal 29 Agustus 2024, saya buat pernyataan untuk ijin operasional keluar, setelah itu diurus lagi NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) itu diurus tercepat dalam sejarah Indonesia,” lanjut Arby yang perna menjabat sebagai Ketua Komunitas Organisasi Profesi Guru di Kota Sorong ini.

Dijelaskannya untuk nomor operasional diinstal dalam perangkat kerja berupa laptop harus diurus nomor registrasi Dapodik, itu juga kata dia diurus dalam jangka waktu satu hari yaitu tanggal 30 Agustus 2024 nomor registrasi jadi. Karena pengurusan Dapodik batas akhir tanggal 31 Agustus 2024.

“Saya mau bilang, kalau bukan saya yang membantu Pisga, tidak mungkin data itu pindah, tapi kami bantu. Jadi saya minta ke sekolah dan orang tua murid untuk buat surat pindah secara kolektif ke Yayasan Bukit Tabor dan harus ditandatangani semua,” ungkap pria yang dipercayakan sebagai narasumber nasional pada Kemendikbud RI.

Jika ada pertanyaan, apakah Dinas bisa intervensi untuk mengeluarkan Dapodik, jawabannya bisa, asalkan kata Ardy ada surat resmi dari orang tua ke kami, kalau hal ini diurus oleh Pihak Yayasan Pisga, sampai bulan Desember belum bisa jadi, karena masih saling mengklaim. Dapodik saja mereka (Yayasan Bukit Tabor) tidak kasih, apalagi data-datanya.

Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa menegaskan bahwa Yayasan Bukit Tabor masih beroperasi, Ia menyebut YPPKK Moria dan YPKP Pisga ini ada dua ijin yang masih beroperasi, Kami Pemerintah bisa bantu pindahkan data dari YPPKK Bukit Tabor ke YPKP Moria asal ada surat permohonan pindah dari orang tua ke Yayasan Bukit Tabor tembusan ke Dinas Pendidikan Kota Sorong.

“Waktu proses pindah, ada tiga ratus lebih siswa, kita tidak bisa pindahkan semua karena ada surat yang orang tua siswa tidak tanda tangan, saya salah, kalau saya paksakan untuk pindah tanpa surat yang ditandatangani orang tua siswa,” ujar Duta Pendidikan Indonesia untuk Sulawesi tenggara ini

Kata dia, setelah dikonfirmasi ke tim teknis, kenapa ini (Dapodik red) belum pindah, jawaban tim teknis, pak ini masih ada surat yang orang tua belum tanda tangan, sehingga ia mengatakan jangan dulu pindah, ini bahaya. Karana sebagai bukti siswa pindah dari Bukit Tabor ke Yayasan Pisga harus ada urat. Kalaupun siswa saat ini sudah di Yayasan Pisga, bukti administrasi berupa surat pindah yang ditandatangani orang tua siswa kami harus pegang.

Sehingga kata Arby Mamangsa proses pindah harus tersinkronisasi dengan data agar terbaca di Dapodik pusat. Sebagai Pemerintah yang ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan tugas saya membina dua sekolah tersebut termasuk semua jenjang Pendidikan dari Paud hingga SMA/SMK di Kota Sorong.

Meski saya bagian dari Yayasan Pisga, Arby Mamangsa menegaskan tidak semua kemauan Pisga saya turuti, karena ada regulasi yang mengatur salah satunya surat permohonan pindah itu tidak bisa sembarang.

Example 300250
Example 120x600