Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
PILKADA 2024

Jika Terpilih, Pramono-Rano Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

×

Jika Terpilih, Pramono-Rano Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno saat menemui awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/9/2024). (Foto: Pierre Immanuel/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno mengaku bakal tegak lurus mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pramono mengatakan sistem demokrasi di Indonesia telah mengatur bahwa seluruh pemerintahan dari tingkat kota/kabupaten harus mendukung kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Example 300x600

“Siapapun yang terpilih untuk jadi Presiden dan Wakil Presiden yang sekarang Pak Prabowo dan Mas Gibran, Pemda (Pemerintah Daerah) tingkat provinsi, kota, kabupaten, di manapun harus memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu,” kata Pramono kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/9/2024).

Dia mengungkapkan, hingga kini dirinya bersama Rano memiliki komunikasi yang baik dengan Prabowo-Gibran. Apalagi nantinya Prabowo-Gibran bakal melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari pemerintahan saat ini, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang akan habis pada 20 Oktober 2024.

“Dan saya meyakini, saya memiliki komunikasi yang baik, baik kepada Mas Prabowo maupun Mas Gibran. Dan saya yakin Bang Doel juga yang sama,” ungkap Pramono.

Oleh sebab itu, Pramono menegaskan, sudah menjadi tugasnya bersama Rano untuk menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. Jika nantinya diberi amanah untuk memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

“Sehingga tidak ada ruang untuk didebatkan untuk itu. Karena memang tanggung jawab Pemprov, dia menjalankan apa yang diputuskan pemerintah pusat,” tegas Pramono.

“Sesuai dengan kewenangan UU, selama itu jadi kewenangan provinsi, maka provinsi yang kemudian memutuskan. Jadi kewenangan itu ada tahapan ada tingkatannya,” katanya memungkasi.***

Example 300250
Example 120x600