Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

HSI Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Jauhi Godaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

×

HSI Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Jauhi Godaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto mewanti-wanti kepada para penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU agar tidak tergoda atau terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran jelang Pilkada Serentak tahun 2024.

Rasminto menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Rakor pengawasan tahapan kampanye pemilihan serentak 2024 bersama stakeholder yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Indramayu di Hotel Grand Trisula Indramayu, Jumat (20/9/2024).

Example 300x600

“Menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil merupakan hal fundamental bagi penyelenggara pemilu, apalagi besok 22 September sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah dan selama 2 bulan atau dari tanggal 25 September hingga 23 November pelaksanaan kampanye,” katanya dalam rilis pers dikutip Sabtu (21/9/2024).

Rasminto menyatakan pemilihan serentak 2024 ini merupakan tonggak utama demokrasi lokal yang akan menjadi jaminan kualitas pembangunan daerah, sehingga kejujuran dan kredibilitas penyelenggara sangat diperlukan.

“Penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, seperti KPU dan Bawaslu memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan proses demokrasi. Godaan untuk terlibat dalam pelanggaran seperti politik uang atau tindakan curang lainnya, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita,” ujarnya.

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang terjadi di berbagai pemilu sebelumnya, yang sebagian besar melibatkan oknum penyelenggara, hal ini menjadi sinyal bahwa perlu adanya pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan kepada para petugas.

“Tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara yang tergoda dengan kekuasaan atau iming-iming keuntungan material. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi yang harus kita cegah bersama,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika penyelenggara pemilu terlibat dalam pelanggaran, maka bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilihan serentak, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik lokal dan bahkan nasional.

“Kepercayaan publik yang hilang karena adanya kecurangan akan memicu perpecahan, konflik, dan bahkan bisa menyebabkan krisis demokrasi. Kita tidak bisa menganggap remeh hal ini,” tuturnya.

Rasminto menekankan bahwa pengawasan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran sangatlah penting.

“Ini bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Rakyat harus ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, agar pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan damai,” katanya.

Example 300250
Example 120x600