TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong memastikan empat bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sorong memenuhi syarat administrasi.
Keempatnya ialah Abner Jitmau – H.Muhammad Said, Gusti Sagrim – Syaiful Maliki Arif, Septinus Lobat – Anshar Karim, dan Petronela Kambuaya – Hermanto Suaib.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan keempat paslon yang diserahkan pada tahapan perbaikan persyaratan calon.
“Keempat paslon memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi,”ujar Balthasar, Minggu (15/9/2024).
Selanjutnya, sambung Balthasar, hasil verifikasi itu diserahkan kepada liaison officer (LO) pasangan calon, Minggu (15/9/2024) di kantor KPU Kota Sorong.
“Untuk tahapan selanjutnya adalah penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasang calon walikota dan wakil walikota Sorong mulai tanggal 16-18 september 2024,”pungkasnya.